Jumat, 28/Nov/2025         radarborneo13@gmail.com

Putusan MK: Polisi Aktif Masih Bisa Isi Jabatan Lintas Instansi yang Beririsan dengan Tugas Kepolisian

Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa anggota Polri hanya wajib mengundurkan diri atau pensiun jika menduduki jabatan di luar kepolisian yang tidak terkait dengan tugas dan fungsi Polri. Namun, jabatan lintas instansi yang masih memiliki sangkut paut dengan kepolisian tetap dapat diisi oleh anggota Polri aktif sesuai Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025

MENGAJAK SELURUH WARGA KOTA BANJARBARU UNTUK MENGHORMATI HASIL PSU LS VINUS TEGASKAN TAK AKAN GUGAT HASIL PSU BANJARBARU KE MK

Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) menegaskan komitmennya untuk tetap berada di jalur pemantauan demokrasi yang independen dan profesional. Dalam pernyataan resminya, LS VINUS menyatakan tidak akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024.

  1 / 27