Jumat, 04/Okt/2024         radarborneo13@gmail.com

FOTO:

HMI Cabang Tanah Laut datangi KPU Kab. Tanah Laut, simak pesan yang di sampaikan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanah Laut melakukan audensi dengan KPU Kab. Tanah Laut, Selasa (27/8/2024) siang.

Dengan membawa spanduk sebagai simbol kematian demokrasi, disertai dengan sejumlah spanduk di antaranya penolakan politik dinasti. Para mahasiswa itu menyuarakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau yang berisi maksimalkan kinerja KPU Kab. Tanah Laut dan Netralitas ASN harus ditegakkan.

Aksi tersebut diawali dengan konsolidasi awal kegiatan dan doa bersama untuk kesiapan acara audiensi dengan KPU Kab. Tanah Laut. Laut beserta anggota melakuakn foto bersama dan pembentangan sepanduk berisi "MAKSIMALKAN KINERJA KPU KAB. TANAH LAUT".

Kedatangan Mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Kab. Tanah Laut di halaman gedung KPU. Mereka bersama di jalanan mendengarkan secara langsung tuntutan para demonstran.

Ketua HMI Cabang Tanah Laut mengatakan, ada beberapa tuntutan yang pihaknya sampaikan terkait dengan aksi #KawalPutusanMK dan jaga netralitas ASN pada Pilkada mendatang yang disuarakan pada hari ini.

Pertama, pihaknya Meminta agar KPU Tanah Laut segera melakukan Press Release/Pengumuman Publik dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024. Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kedua, Meminta agar KPU Tanah Laut beserta jajarannya bersikap netral, independen, dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu serta dapat melaksanakan pilkada secara adil, jujur, dan bertanggung jawab sampai hasil akhir pilkada 2024 diumumkan secara resmi.

Ketiga, Meminta KPU agar netralitas ASN harus ditegakkan dan dijalankan menejlang PIlkada 2024 mendatang, sesuai dengan arahan Mendagri Tito Karnavian tentang netralitas ASN dalam Pilkada.

Usai pembacaan tuntutan, audiensi berakhir dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan sikap dari HMI Cabang (P) Tanah Laut dengan KPU Kab. Tanah Laut.