BANJARMASIN – Puluhan pemuda yang tergabung dalam komunitas Abdi Muda Banua menggelar aksi damai di Fly Over Jalan A Yani, Sabtu (24/5). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pengawasan dan penindakan terhadap praktik premanisme yang menyusup dengan kedok organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Selatan.
Koordinator Aksi, Rijali Hadi, menyampaikan bahwa kehadiran premanisme yang memanfaatkan nama ormas telah menimbulkan keresahan di berbagai lapisan masyarakat. “Kami mendesak instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap premanisme berkedok ormas di Kalsel. Ini penting agar rasa aman masyarakat bisa terjaga,” tegas Rijali.
Dalam aksi tersebut, Abdi Muda Banua juga menyampaikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri, agar lebih ketat dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Kalsel dalam memberantas premanisme. Ini menjadi modal penting dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Selain itu, mereka mendesak instansi pemerintah terkait untuk memperketat pengawasan terhadap ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM maupun Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Penting bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi agar organisasi yang beroperasi di Kalsel memiliki legalitas yang jelas. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan nama ormas dapat diminimalisir,” jelas Rijali.
Abdi Muda Banua juga mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Selatan agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Jika masyarakat menemukan indikasi aksi premanisme di sekitarnya, segera laporkan kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tambahnya.
Aksi damai ini merupakan wujud kepedulian pemuda terhadap terciptanya suasana yang aman dan tertib di Kalimantan Selatan. Rijali berharap, pesan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak dalam menangani persoalan premanisme yang mengganggu ketentraman masyarakat.(*)