Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengikuti apapun keputusan pemerintah terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto, yang mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah eksekutif yang diputuskan oleh pemerintah.