Di tengah kekhawatiran masyarakat atas maraknya aksi premanisme yang kerap mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, KH. Muhammad Zakaria Anshori, menyampaikan seruan moral yang menyejukkan dan tegas.
Dalam pernyataannya pada Rabu (21/5/2025), beliau menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan aksi sepihak yang merugikan masyarakat tidak bisa dibenarkan—baik secara hukum negara maupun nilai-nilai keagamaan.
“Islam tidak pernah membenarkan premanisme dalam bentuk apa pun. Kita diajarkan untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, bukan kekerasan,” ungkap KH. Zakaria dengan nada serius namun penuh keteduhan.
Ia mengajak seluruh warga HSS, khususnya para anggota ormas, untuk lebih bijak dalam bersikap dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menciptakan ruang kehidupan yang tenteram dan produktif.
Lebih lanjut, KH. Zakaria menyoroti kaitan erat antara stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi. Ia menilai, jika masyarakat bisa hidup rukun dan lingkungan tetap kondusif, maka investasi dan usaha lokal akan tumbuh dengan sendirinya.
“Kita harus ciptakan iklim yang ramah bagi pelaku usaha. Jangan sampai perilaku segelintir oknum merusak citra daerah dan menghambat kemajuan ekonomi yang sedang kita bangun bersama,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa peran ormas seharusnya menjadi penyambung aspirasi rakyat dan mitra pemerintah dalam membangun, bukan menjadi alat kepentingan atau sumber konflik.
“Marwah ormas itu tinggi bila dijaga dengan nilai-nilai luhur. Kita harus kembalikan peran ormas sebagai agen perdamaian dan pemberdayaan umat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ketua MUI HSS menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus bekerja sama dengan semua pihak—termasuk pemerintah dan aparat keamanan—dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
“Premanisme bukan sekadar masalah kriminal, tapi juga krisis moral. Mari kita lawan bersama, demi HSS yang aman, maju, dan bermartabat,” pungkasnya.