Jumat, 16/Mei/2025         radarborneo13@gmail.com

FOTO:

PENANGANAN KASUS TOKO MAMA KHAS BANJAR JANGAN ADA INTERVENSI DARIMANAPUN


Penegakan hukum aparat Kepolisian Polda Kalsel terhadap Toko Mama Khas Banjar yang saat ini proses hukumnya telah bergulir di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.


Ketua Dewan Adat Banjar KASMILI meminta penanganan kasus toko mama khas banjar tidak ada intervensi dari Pihak manapun baik Menteri maupun pihak lainnya dalam proses penegakan hukum.


Hal itu disampaikan, agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan proforsional dlm menangani kasus toko mama khas banjar.


Pernyataan itu disampaikan dlm audensi dengan DPRD Kota Banjarbaru, Dinas Koperasi, dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Industri pd Kamis 15 Mei 2025 bertempat di Aula DPRD.


Selain itu pihaknya mengapresiasi Polri dalam menindaklanjuti toko mama khas banjar dalam rangka melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan dan kemajuan UMKM di Kalsel kedepannya.


"Karena sebagai konsumen kami tidak ingin adanya penjualan makanan dan minuman yang tidak memcantumkan label halal maupun label kadaluarsa"



Sementara, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky menyampaikan keinginan yang disampaikan massa dari dewan adat Banjar adalah meredam issue yg beredar di masyarakat.


Untuk itu ia berharap, Keputusan Pengadilan menjadi keputusan yang terbaik bagi seluruh pihak, sehingga tidak merugikan siapapun. (CR)