Koma.id- Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap anggota yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. Aturan yang mengatur hal ini sudah jelas, sehingga pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi tegas.
“Terkait pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah netralitas anggota,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9/2024).