Senin, 19/Mei/2025         radarborneo13@gmail.com

FOTO:

DEKLARASI BERSAMA: WUJUDKAN PSU KOTA BANJARBARU YANG JUJUR DAN ADIL

Banjarbaru – Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Suara Ulang (PSU) 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menggelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Hoaks, dan Politisasi SARA pada Jumat, 21 Maret 2025. Acara yang berlangsung di aula kantor Bawaslu Kota Banjarbaru ini melibatkan berbagai elemen masyarakat serta organisasi kepemudaan yang berkomitmen menjaga demokrasi bersih dan bermartabat.


Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Bapak Nor Ikhsan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam mengawal PSU agar bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi. “Politik uang, hoaks, dan ujaran kebencian adalah ancaman serius bagi pemilu yang adil. Oleh karena itu, kita harus bersatu untuk menolaknya,” tegasnya.


Deklarasi ini dihadiri oleh Forum Ketua RT/RW Kota Banjarbaru, serta perwakilan berbagai organisasi kepemudaan seperti Sdr. Fadhil Naufal dari PMII Kota Banjarbaru, Sdr. Riwut Ikhwan dari HMI Cabang Banjarbaru, Fahri Azhari dari Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan Syahda Noor Hijrina dari IMM Banjarbaru. Selain itu, berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya juga turut serta dalam menyuarakan komitmen untuk mengawal PSU yang bersih dan transparan.


Selama kegiatan, peserta secara bersama-sama membacakan deklarasi sebagai bentuk tekad menolak segala bentuk pelanggaran pemilu. Selain itu, diskusi interaktif juga diadakan untuk membahas strategi pengawasan partisipatif, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendeteksi dan melaporkan segala indikasi kecurangan yang terjadi di lapangan.


Bawaslu Kota Banjarbaru berharap bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan menjadi gerakan nyata dalam mengawal PSU yang bersih dan demokratis. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan PSU dapat berlangsung damai, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan suara rakyat tanpa intervensi negatif.