Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk premanisme dan intimidasi yang meresahkan masyarakat serta menghambat pertumbuhan investasi di daerah.
Dalam pernyataannya, perwakilan AMAN HST menegaskan bahwa tindakan kekerasan, intimidasi, dan aksi sepihak atas nama kelompok atau organisasi bertentangan dengan nilai-nilai adat, keadilan sosial, dan hukum negara yang berlaku.
“Kami dari AMAN HST menolak segala bentuk premanisme yang hanya menciptakan ketakutan di masyarakat dan menghalangi upaya pembangunan daerah. Ini bukan budaya kita, dan tidak boleh dibiarkan berkembang,” ujar juru bicara AMAN HST, Jumat (23/5/2025).
AMAN menilai, suasana aman dan kondusif adalah syarat utama bagi masyarakat adat untuk hidup tenang serta bagi investor untuk menanamkan modalnya secara berkelanjutan. Tindakan yang menciptakan keresahan, menurut mereka, merupakan ancaman serius terhadap masa depan daerah.
“Masyarakat adat selama ini menjunjung tinggi nilai damai, musyawarah, dan hidup berdampingan. Premanisme jelas merusak tatanan ini. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,” lanjutnya.
AMAN HST juga menyerukan kepada seluruh ormas dan kelompok masyarakat untuk tidak menggunakan organisasi sebagai alat untuk menekan pihak lain demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Organisasi harus menjadi wadah pemberdayaan, bukan alat tekanan. Kita harus bersama-sama menjaga marwah masyarakat adat dan memperkuat peran sosial untuk kemaslahatan bersama,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, AMAN HST berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya suasana damai dan mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam upaya menciptakan iklim investasi yang adil dan berkelanjutan.