Jumat, 23/Mei/2025         radarborneo13@gmail.com

FOTO:

DAD HST Serukan Lawan Premanisme demi Kedamaian dan Pembangunan

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Hadi, menyerukan penolakan tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menghambat kemajuan daerah. Menurutnya, tindakan semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai adat, hukum negara, dan semangat kebersamaan yang telah lama dijaga masyarakat HST.

Dalam pernyataannya, Abdul Hadi mengingatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (ormas), untuk tidak bertindak di luar batas hukum dan tidak menggunakan nama organisasi sebagai alat tekanan atau intimidasi terhadap warga maupun pelaku usaha.

“Premanisme bukan budaya kita. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga soal martabat dan jati diri masyarakat Hulu Sungai Tengah. Kami dari DAD menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan yang bisa merusak harmoni sosial,” tegasnya, Kamis (22/5).

Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan adalah fondasi penting dalam membangun kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangani kelompok-kelompok yang bertindak di luar batas kewenangan hukum.

“Kami mendorong tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban. Jangan sampai kekacauan yang dibuat segelintir orang merusak masa depan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Abdul Hadi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh tokoh adat, agama, dan pemuda untuk bersatu menjaga suasana damai di HST dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah.

“Masyarakat Dayak dikenal menjunjung tinggi perdamaian dan musyawarah. Marilah kita terus jaga warisan ini. Kalau ada persoalan, selesaikan secara hukum, bukan dengan kekerasan,” tutupnya.

DAD HST, tambahnya, siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama.