Masyarakat Desa Kalumpang menyatakan sikap kolektif menolak eksistensi kelompok Khilafatul Muslimin yang kembali menunjukkan aktivitasnya di wilayah mereka. Keputusan ini diambil guna menjaga desa tetap aman dan bersatu dalam semangat kebangsaan.
Kepala Desa Muhammad mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan surat pernyataan resmi kepada Kesbangpol dan Kemenag Kabupaten Tapin. Dalam surat tersebut, warga meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas kelompok tersebut.
Menurut Muhammad, Khilafatul Muslimin membawa ajaran yang menolak konsep negara bangsa, serta mendorong eksklusivisme keagamaan. Jika dibiarkan, ini bisa membahayakan keharmonisan sosial dan memecah belah masyarakat yang selama ini hidup damai.
Warga Kalumpang juga mendorong pemerintah agar secara aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Edukasi semacam ini diyakini penting agar warga memahami perbedaan antara organisasi keagamaan yang sah dengan kelompok yang telah dilarang oleh hukum.