Minggu, 22/Des/2024         radarborneo13@gmail.com

FOTO:

DPR: Pemindahan Polri ke Kemendagri Bentuk Pengkhianatan Reformasi!

Koma.id- Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Penyebabnya? Pernyataan kontroversial dari Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang menuding Polri terlibat dalam politik praktis atau yang dikenal dengan istilah “partai cokelat” alias “parcok”. Deddy bahkan mendesak agar Polri dipindahkan ke bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau kembali di bawah kendali TNI.


Tudingan ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifudin Sudding, dengan tegas menolak wacana tersebut. Menurutnya, pemindahan Polri ke Kemendagri akan mengkhianati semangat reformasi yang telah mengedepankan independensi korps Tribrata. Polri harus tetap mandiri. Jika tidak, maka sama saja akan kembali ke era yang mengganggu semangat reformasi itu sendiri.


Tidak hanya itu, pandangan serupa juga disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto,. Menurutnya, niatan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri bakal menimbulkan resistensi internal di tubuh Polri. Lebih jauh lagi, Bambang menilai pemindahan Polri ke bawah TNI adalah kemunduran demokrasi.