Hal itu di ungkapkan oleh Pemohon SKCK yang bernama Isna, Ia melakukan melakukan Pendaftaran, Verifikasi data dirumah dan datang ke Polda untuk Tahap Pengambilan Dokumen
"Terimakasih kepada Polri yang sudah mempermudah Penerbitan SKCK Full Online karena hasilnya langsung jadi, tanpa antri"
Kasi Yanmin Polda Kalsel menyampaikan bahwa Dit Intelkam Polda Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip Profesional, Responsif dan Humanis dalam setiap Kegiatan Pelayanan Publik.
"Inovasi ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi para perantau yang sedang berada diluar daerah asal. Walaupun bukan menggunakan KTP setempat, SKCK tetap bisa diproses dan dicetak dimana saja sehingga sangat membantu dan memudahkan pemohon dalam mengajukan SKCK" Ucap Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Kalsel.
