Penegakan hukum aparat Kepolisian Polda Kalsel terhadap Toko Mama Khas Banjar yang saat ini proses hukumnya telah bergulir di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, mendapat apresiasi dari Dewan Adat Banjar.
Penyampaian apresiasi oleh Ketua Dewan Adat Banjar tsb dilakukan, saat audensinya dengan DPRD Kota Banjarbaru, Dinas Koperasi, dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Industri Kamis 15 Mei 2025 di Aula DPRD setempat.
Menurutnya, Tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri untuk memastikan kepatuhan dan kemajuan UMKM di Kalsel kedepannya.
Untuk itu kami mengharapkan dgn ada kasus ini menjadi pembelajaran kita semua agar pemerintah berperan aktif dalam pembinaan, memberikan informasi, literasi, perizinan dan pengembangan usaha UMKM di Kalsel.
"Karena sebagai konsumen kami tidak ingin adanya penjualan makanan dan minuman yang tidak memcantumkan label halal maupun label kadaluarsa"
Oleh sebab itu, kami menuntut proses hukum kasus toko mama khas banjar yg masih bergulir di pengadilan jangan ada intervensi oleh pihak manapun baik mentri atau pihak lain dalam penegakan hukum.
Sementara, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky menyampaikan keinginan yang disampaikan massa dari dewan adat Banjar adalah meredam issue yg beredar di masyarakat.
Untuk itu ia berharap, Keputusan Pengadilan menjadi keputusan yang terbaik bagi seluruh pihak, sehingga tidak merugikan siapapun.
Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru mengharapkan Dinas UMKM segera berperan aktif terkait adanya kasus ini serta perketat utk izin izin UMKM yang ada di Kota Banjarbaru.
Hal ini disampaikan agar, seluruh izin UMKM kedepan sesuai SOP dan hukum yang berlaku, sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan terkait UMKM. (CR)