Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel)
mengerahkan 585 personel untuk mengawal pengamanan saat pendaftaran calon
kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27-29 Agustus.
"Pengamanan difokuskan pada kantor KPU Kalsel dan sekitarnya," kata
Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono di Banjarmasin, Selasa.
Dia memastikan petugas mensterilkan Kantor KPU di Jalan Ahmad Yani Km 3,5
selama tiga hari masa pendaftaran.
Setiap orang yang masuk harus melalui pemeriksaan metal detector dan
dilarang membawa benda terlarang yang tidak ada kaitan dengan dokumen
pendaftaran.
"Jadi tidak boleh ada orang sembarangan masuk ketika pasangan calon kepala
daerah mendaftar, hanya tim resmi diperbolehkan," tegas Nurhandono.
Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan rombongan tim dari
pasangan calon yang mendaftar dibatasi maksimal hanya 40 orang boleh masuk ke
KPU.
Kemudian dari 40 orang tersebut, hanya separuhnya diperbolehkan masuk hingga ke
ruang aula KPU Kalsel tempat meja pendaftaran disediakan.
"Jadi sisanya menunggu di ruangan lobi dan menyaksikan proses pendaftaran
melalui siaran langsung lewat layar televisi yang kami siapkan," ucap
Tenri.
Diketahui, pasangan calon kepala daerah tidak ada yang mendaftar ke KPU
Provinsi Kalsel pada hari pertama masa pendaftaran.
Namun, KPU Kalsel telah menerima konfirmasi jika ada dua tim pasangan
bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah memberitahukan jika mereka
mendaftar di hari kedua dan ketiga.
Pasangan tersebut, yakni Raudatul Jannah alias Acil Odah-Akhmad Rozanie Himawan
yang akan mendaftar pada Rabu (28/8) dan pasangan Muhidin-Hasnuryadi pada Kamis
(29/8).
FOTO: Apel pengamanan tahapan pendaftaran Pilkada Kalimantan Selatan oleh personel Polda Kalsel